Kejahatan di dunia maya (cyber crime) sekarang berada di urutan kedua setelah kejahatan narkoba, baik dilihat dari nilai keuntungan materi yang diperolehnya, maupun kerugian dan kerusakan bagi para korbannya.
Senin, Oktober 05, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar