Sebagai salah satu – dan satu-satunya – produk kebudayaan Indonesia non benda yang diakui PBB dalam daftar refresentatifnya yang memuat 76 produk budaya non benda dari 27 negara, kita – dalam hal ini pemerintah – patut mengupayakan ratusan produk budaya bangsa kita lainnya agar mendapatkan kedudukan yang sama.
Senin, Oktober 05, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar