Kejahatan di dunia maya (cyber crime) sekarang berada di urutan kedua setelah kejahatan narkoba, baik dilihat dari nilai keuntungan materi yang diperolehnya, maupun kerugian dan kerusakan bagi para korbannya.
Baca selengkapnya ......
Posting Komentar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar