Sebagai seorang publick figure dan dikenal banyak orang, tidak berarti seorang selebritis – artis, aktor, tokoh politik dan lain-lain – tidak mempunyai hak yang sama dengan anggota masyarakat lainnya. Sebagai seorang warga negara mereka juga dilindungi oleh undang-undang dan mendapatkan perlindungan hukum dari tindakan sewenang-wenang pihak lain, seperti pers misalnya




































Tidak ada komentar:
Posting Komentar